| one article - one struggle |

Liberation is a praxis --Freire--

Pendidikan untuk rakyat --Tan Malaka--

"Tak cukup hanya dengan metode pedagogi revolusioner, kita perlu menjembataninya dengan ilmu berparadigma revolusiner pula" --Muhammad Ruslan/Ideologi Akuntansi Islam (2016)--

Senin, 03 Oktober 2016

MOS dan Sisa-sisa Feodalisme dalam Pendidikan

edisi repost

sumber gambar: www.dream.co.id


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru saja mengeluarkan Permen yang menghapus MOS. Permen No. 18 Tahun 2016 ini, menghapus MOS, yang selama ini dikenal dengan nama Masa Orientasi Siswa (baru), diganti menjadi pengenalan lingkungan sekolah. Isi Permen ini, kurang lebih merupakan penegasan pelimpahan tanggung jawab pengenalan siswa baru terhadap sekolah kepada sekolah itu sendiri, bukan lagi oleh siswa (senior). Seturut dengan ancaman sanksi bagi guru ataupun sekolah yang gagal menjalankan instruksi tersebut. Dengan Permen ini, diharapkan tidak ada lagi siswa baru menghitung semut, menghitung butir pasir, atau bertopi panci ke sekolah.

Kita tentu mengapresiasi Permen tersebut, tinggal menunggu aplikasi dan pengawasannya! Sisa-sisa feodalisme Setelah bertahun-tahun, warisan kultur kolonial ini (MOS) sekuat tenaga akhirnya dihapuskan juga secara resmi. Ingat secara resmi! Artinya penghapusan itu ditingkt struktur (aturan), di tingkat kultur hanya bisa dilihat dan dirasakan sebagai sebuah nilai. Butuh waktu yang cukup lama bagi kita untuk sedikit lebih maju -- kalau toh penghapusan MOS ini ingin dianggap kemajuan -- berusaha untuk meninggalkan sisa-sisa feodalisme dalam pendidikan. 

Terlihat seperti sebuah langkah yang sulit bangsa ini untuk melepas sisa feodalismenya, termasuk dalam pendidikan. Mos salah satunya. Dilihat dari sudut pandang perkembangan dunia pedagogi secara global, arah gerak perkembangan politik pendidikan kita menuju alam demokrasi, memang kita akui tergolong lambang. Seturut dengan lambangnya pendasaran penerimaan nilai-nilai demokrasi itu di tingkat pendidikan secara kultural. Sebagai bangsa yang hidup berabad-abad dalam sakralitas nilai-nilai feodal, ditambah dengan periodisasi sebagai bangsa jajahan berabad-abad, memang tak mudah untuk bangkit menanggalkan tatanan budaya lama yang sangat patenarlistik. 

Saya teringat istilah kebudayaan 1950-an, yang menyebut bangsa kita saat itu sebagai bangsa yang masih dalam tahap periodisasi menuju ketuntasan revolusi. Dalam arti revolusi belum selesei di tingkat kultural. Kita masih cemas melihat bangsa kita saat itu yang masih “setengah merdeka” sekaligus “setengah terjajah”, meskipun sudah merdeka secara politik. Karena itu, saat itu, para budayawan yang tergabung dalam berbagai organisasi kebudayaan “memproklamirkan” perlawanan mereka terhadap budaya-budaya feodal dan kolonial yang masih tersisia sejak kemerdekaan, sebagai tugas kebudayaan yang harus dituntaskan lewat pendidikan-pendidikan rakyat. Disinilah sebenarnya istilah revolusi mental itu pertama kali muncul, sebagai sebuah revolusi kebudayaan: membuang sisa-sisa feodalisme secara utuh. Dan pendidikan-pendidikan rakyat diyakini sebagai medium untuk dapat memobilisasi kesadaran itu secara massif. 

Dalam konteks ini, saya mencoba melihat bahwa MOS yang berkembang bertahun-tahun lamanya ini, adalah suatu budaya yang sebenarnya merupakan warisan dari nilai-nilai feodal dan kolonial, yang sadar atau tidak, justru dibiarkan disemai bertahun-tahun di tubuh pendidikan. Pun tak terkecuali di perguruan-perguruan tinggi yang ada saat ini. Lewat MOS, penjajahan mental itu direproduksi. Karena itulah tak butuh rasionalitas dalam MOS, yang dibutuhkan hanyalah otoritas dan ketundukan semata. 

Ini seperti miniatur dari kehidupan masyarakat yang mencoba diserap ke dalam dunia pendidikan saat itu. Suatu gambaran kehidupan masyarakat yang terbagi dalam penguasaan sebagian yang memiliki otoritas terhadap yang lain. Otoritas-otoritas yang hanya mengkhendaki kepatuhan, menumpulkan kesadaran untuk kritis terhadap kondisi sosial yang timpang, namun akut dipertahankan kemapanannya. Lewat MOS dan berbagai perangkat instrumen pendidikan lainnya, menjadi alat reproduksi nilai-nilai yang dapat mengafirmasi kondisi sosial yang ada saat itu.

Karena itu di tengah perubahan sosial yang berangsur ini, nilai feodalisme mau tak mau akan terus tergerus waktu, ini hanya persoalan lambat atau cepat saja. Demokrasi sebagai anti-tesa feodalisme terus menunggu di depan mata. Demokrasi dalam pendidikan? Demokrasi adalah anti-tesa terhadap feodalisme. Saya sendiri yakin, bahwa kondisi pendidikan ideal adalah pengelolaan pendidikan yang mampu berjalan ke arah demokrasi yang benar, baik di sektor birokrasi pengelolaan sekolah maupun di tingkat kultural. Seperti dalam konteks bernegara, hingga saat ini demokrasi adalah jalan bernegara dan bermasyarakat yang alternatif. Karena hanya di bawah payung ini: kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan di tempatkan pada tempat yang layak. Pendidikan adalah subsuprastruktur dari negara. Dalam arti kebijakan pendidikan adalah kebijakan politik itu sendiri. Demokrasi secara politik seharusnya diriingi dengan demokrasi di segala bidang termasuk dalam hal pendidikan. 

Namun apakah penghapusan MOS, dengan sendirinya sisa-sisa feodalisme dalam pendidikan terhapus? Tentu tidak. Karena nilai-nilai feodalisme tergolong masih sangat kental menjangkiti tubuh pendidikan yang ada saat ini. Karakter dasar dari nilai feodalisme ini adalah pengagungan terhadap kekuasaan otoritas, pun tak terkecuali terhadap hubungan guru-murid yang sampai saat ini masih bertahan. Penuh dengan intrik penguasaan. Bahkan slogan-slogan satire, bahwa, “guru tak pernah salah dan siswa selalu salah” masih kuat dipertahankan dalam ranah kultur pendidikan yang ada. 

Beberapa kasus ‘’kekerasan’’ guru terhadap siswa yang baru-baru cukup tenar, yang berujung pada pemidanaan guru oleh siswanya sendiri, menggambarkan realitas itu. Melihat respon mayoritas masyarakat, cukup menggmbarkan bahwa nilai-nilai feodalisme itu masih terlalu sulit ditinggalkan di tingkat masyarakat sekalipun. Anak yang bisa dikatakan “korban” kekerasan justru lebih banyak mendapat cemohan. 

Terlepas dari bagaimana kita menempatkan definisi kekerasan itu sendiri dalam konteks ini (misalnya apakah memukul dengan tangan atau dengan sapu, atau mencubit hingga meninggalkan luka kita sebut kekerasan atau tidak, terserah kita. Namun, sepakat atau tidak sepakat, secara hukum kita melihat bahwa hal itu sudah termasuk ranah kekerasan, dilihat dari keputusan pengadilan yang ada atas kasus tersebut). 

Kembali ke MOS. Bisa dikatakan MOS hanyalah salah satu dari sisa-sisa feodalisme dalam pendidikan, tentu masih banyak yang lain. Kalau saja pemerintah berangkat dari asumsi dan realitas ini sebagai dasar untuk menghapus MOS, maka bisa dikatakan tugas berat bagi pemeirntah masih menunggu ke depannya, yakni: menciptakan realitas pendidikan yang memang betul-betul demokratis di segala bidang. Baik dalam konteks kutural maupun struktural. Dalam arti, baik di tingkat hubungan guru-murid, murid-murid, maupun dalam konteks hubungan sekolah dengan pemerintah. 

Banyak perangkat-perangkat feodalisme yang masih bertahan di sekolah, hal ini membutuhkan proses identifikasi nilai tersendiri. Beberapa hal misalnya, dalam konteks hubungan guru-murid, tentu kita selayaknya menempatkan bahwa realitas hubungan ini adalah hubungan yang idealnya penuh egalitarianisme. Guru adalah kolega murid, ia adalah subjek yang sama. Karena itu, tidak ada alasan bagi kekerasan yang harus terjadi dalam konteks hubungan ini. 

Namun, persoalan sebenarnya adalah juga dari sisi pemerintah lewat kebijakan pendidikan yang ada. Kekerasan-kekerasan terhadap siswa oleh guru, sangat tidak lepas dari kebijakan pendidikan yang sangat kaku dan bersifat memaksa yang lahir dari pemerintah. Dengan segenap target dan standardisasi yang ditargetkan oleh pemerintah, lewat guru target dan standardisasi itu justru menjadi penyebab struktural lahirnya berbagai pola-pola paksaan, yang berujung pada kekerasan terhadap siswa. Ini mirip dengan analogi ujian nasional terhitung 2 tahun lampau ke atas, dimana paksaan target dan berbagai instrumen standardisasi dari pemerintah, memaksa sekolah dan guru banyak yang berbuat curang, misalnya memberi kunci dll. Hingga sebagian dari kasus itu juga berujung pidana.

Dalam konteks ini, negara secara tidak langsung lewat kebijakan yang ada juga menjadi pelaku kekerasan dalam konteks hubungannya dengan sekolah, guru dan murid. Ini seperti rantai setan dari suatu siklus kekerasan struktural yang terkait. Jadi, kekerasan yang marak belakangan ini, yang terus terjadi di tubuh pendidikan, tidak lepas dari arah kebijakan pendidikan yang masih melempung dengan feodalisme, dan terbilang jauh dari nilai-nilai demoratis. Baik dari pemerintah maupun sekolah, masih terus menjadikan anak/murid sebagai objek-objek yang dibebani banyak target. Dalam konteks ini tepat dikatakan kalau murid lebih banyak menjadi objek yang tereksploitasi dalam berbagai hal. 

Kita tentu menginginkan, lahirnya sebuah sekolah yang betul-betul meghormati hal-hal otonom dalam diri murid. Max Stirner, salah seorang filsuf, guru, pakar pendidikan, yang juga merupkan “lawan” debat tokoh besar Karl Marx, dalam tulisannya Ueber Schugesetze, dengan tegas mengatakan: Sudah seharusnya peran sekolah ditentukan sepenuhnya oleh hubungan guru dan murid. Ini mungkin cukup radikal secara ide, namun lagi-lagi upaya untuk menghormati khendak murid itu penting, dan bahkan menurut saya, hal itu seyogyanya juga harus berperan dalam menentukan kadar manusiawinya pendidikan yang ada! 

Penulis 
Muhammad Ruslan

sumber, reposthttp://www.kompasiana.com/2220/mos-dan-sisa-sisa-feodalisme-dalam-pendidikan_57794dfdf97a61880ce81d38 

Mitologi, Marwah Daud, dan Fenomena Bunuh Diri Intelektual

sumber gambar: batam.tribunnews.com
Pram pernah berkata: Semakin sedikit pengetahuan seseorang terhadap suatu realitas, maka semakin banyaklah mitos yang mengisi kesadarannya akan realitas itu.
Dulu ketika manusia melihat rintik-rintik hujan, kurangnya pengetahuan membuat manusia percaya bahwa hujan itu adalah realitas terjadi ketika Sang Dewa sedang menangis. Namun, lambat laun perkembangan pengetahuan membuat kita mengetahui kenyataan bahwa ada realitas alam yang bekerja di balik hujan yang bisa terjelaskan secara rasional, tanpa harus berapriori ‘melibatkan’ dewa.
Ketika terjadi gempa misalnya, sebagian masyarakat dahulu percaya bahwa seekor lembu (entah dari mana) sedang mengamuk. Itu terjadi katanya karena manusia tidak memberi makan (sesajen) sang lembu. Lembu dan simbol-simbol kekuatan lainnya akhirnya kemudian berkembang membentuk suatu kesadaran tersendiri tentang imajinasi-imajinasi tentang keberadaan kekuatan supranatural, di luar dari khendak manusia, yang nantinya diasosiasikan sebagai kekuatan Dewa (Tuhan). Namun lagi-lagi, kelahiran pengetahuan, akhirnya bisa menjelaskan sebab gempa secara ilmiah dan rasional tanpa mesti lagi melibatkan apriori kita tentang realitas yang lahir dari imajinasi liar.
Apa artinya? Bahwa pengetahun pada hakikatnya adalah terang cahaya yang membebaskan manusia dari segenap mitos dan tahayyul. Kepercayaan manusia terhadap kekeuatan pengetahuan inilah yang akhirnya mendorong terbentuknya insititusi-institusi pengetahuan modern. Pranata-pranata ilmu yang bernama lembaga pendidikan (sekolah/kampus) bermunculan.
Pendidikan secara inheren pada konteks ini lahir untuk menjelaskan secara ilmiah hal-hal mendasar terhadap kehidupan, tak terkecuali dalam upaya membebaskan manusia dari tahayyul/mitos. Karena itu, hal mendasar yang diterima sebagai kultur pendidikan adalah diterimanya tradisi intelektual dan sikap akademis. Menekankan rasionalitas, hipotesa dan pembuktian, serta segenap sikap kritis kita terhadap segala hal.  
Namun, pertanyaannya: Benarkah pendidikan yang ada (saat ini khususnya) benar-benar bisa disebut sebagai lembaga pegetahuan yang membebaskan? Sejauh mana sekolah atau kampus sekalipun benar-benar menjadi lembaga pembebas dari tahayyul/mitos? Upaya untuk mempertanyakan fungsi pembebasan lembaga pendidikan di tingkat rasio (akal) berupa pembebasan dari mitologi, menjadi penting dan mendasar sebelum akhirnya kita mempertanyakan--kalau bukan menuntut—tanggung jawab pembebasan lembaga pendidikan di tingkat praksis kehidupan sosial-politik.
Fenomena Marwah Daud Ibrahim
Tulisan ini mencoba masuk lewat fenomena Marwah Daud Ibrahim. Marwah Daud, Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, muncul di media dengan pembelaan yang mutlaknya terhdap Dimas Kanjeng Taat Pribadi atas kasus tuduhan pembunuhan dan penipuan berkedok agama yang menimpa dan menjerat sang gurunya (Dimas Kanjeng).
Nada-nada pembelaan yang terdengar, terkesan telah menanggalkan Marwah Daud sebagai seorang professor, dan bahkan seorang intelektual berpendidikan moncreng. Pernyataan-pernyataan yang dipenuhi balutan argumen-argumen yang lebih menyerupai tahayyul yang ia sebut sebagai karomah.
Pernyataan Marwah, yang mengakui ketertarikannya terhadap sang gurunya Dimas Kanjeng, karena Dimas dianggap seorang (atau memiliki kemiripan dengan) wali yang memiliki karomah, hanya karena Dimas dianggap mampu menggandakan uang secara ajaib sungguh mengejutkan (meskipun belakangan banyak yang menudingnya sebagai praktik tak ubahnya sebuah sulap).
Hal yang sulit dinalar dengan sehat oleh orang awam seperti penulis, bagaimana mungkin sosok professor ternama, tercatat sebagai dewan pakar organisasi intelektual ICMI, bahkan juga seorang yang didaku memiliki jejak rekam siswa dan mahasiswa teladan, dengan perjalanan pendidikan yang moncreng, akhirnya tetap terkulai dibawah mitologi dan tahayyul yang tak bisa dibuktikan dan dinalar dengan sikap-sikap akademis?
Fenomena Marwah Daud ini, adalah sebuah cerita seorang professor yang berguru pada seorang dukun. Ini menggelikan!
Atau bisa jadi, ini merupakan cerita-cerita lain, dari banyaknya ceirta-cerita pragmatisme kaum intelektual? Cerita-cerita tentang bagaimana pendidikan sekadar menjadi alat untuk mencapai dan melegitimasi hasrat yang berwujud kepentingan pragmatis. Rasionalitas yang tak memiliki batas yang berbeda dengan mitologi dan tahayyul, bercampur berbaur, dan saling menggantikan demi satu: selama ia bisa melegitimasi kepentingan?
Betapa menggelikan, ketika sosok professor, yang dinanti ide-ide progressifnya dalam mendorong perubahan, justru mempercayakan puncak kejayaan bangsa kepada sosok-sosok yang berkemampuan suprailmiah dan irasional, seperti Dimas Kanjeng dengan ‘keahliannya’ menggandakan uang. Mengandalkan karomah untuk perubahan ketimbang konsepsi kritis intelektual atas realitas.  
Marwah Daud, adalah (saya menyebutnya) sebagai suatu fenomena. Tentang dekadensi intelektualitas yang pupus dalam bayang-bayang gelap mitologi dan pragmatisme. Ini terjadi hampir di seluruh ruang-ruang pendidikan kita dari sekolah hingga kampus.
Betapa tidak sulit menemukan guru-guru dan bahkan dosen-dosen yang alih-alih melihat realitas persoalan secara kritis dan intelektual, justru banyak di antaranya hanya bisa menawarkan doktrin, dan dan menjejalkan harapan-harapan suprailmiah lainnya. Seolah-olah persoalan yang menjerat manusia hari ini adalah persoalan laten dan inheren terhadap kenyataan itu sendiri, sembari berharap adanya kekuatan-kekuatan suprailmiah yang bisa menjadi harapan solusi instan.
Kalau ada yang disebut bunuh diri kelas. Maka ini lebih tepat disebut sebagai bunuh diri intelektual. Bunuh diri intelektual tidak hanya menyisakan konsepsi-konspsi yang ngawur, juga telah memutus harapan akan adanya pertautan kausal akan lahirnya fungsi pendidikan yang progresif dalam melahirkan intelektual-intelektual organik yang bisa memainkan peran dalam membebaskan manusia di tingkat praksis.
Bunuh diri intelektual, seperti pohon yang mati dan layu sebelum kuncup, karena itu tak dapat diharapkan untuk berbuah, justru sebaliknya. Ia bisa menjadi adagium kontra atas harapan, dengan menjadi sekrup untuk melegitimasi ketidakbenaran.
Pendidikan dan mitologi
Pembebasan yang menjadi tujuan pendidikan tadi. Pada kenyataannya mengalami anemia sejarah. Ralitas bahwa pendidikan dengan kultur rasionalitasnya bukan dan tidak lagi mengarah dengan jelas pada upaya untuk “menggempur” tahayyul sebagai simbol segenap perbudakan pikiran lainnya. Karena itu pula ia menjadi kehilangan hubungan kausalnya saat kita menyaksikan bahwa pendidikan semakin melemah dalam memainkan peran pembebasan di tingkat sosial.
Itu terlihat saat teori-teori kritis ilmu pengetahuan semakin dipinggirkan keberadaannya dalam tubuh lembaga pendidikan. Upaya peminggiran teori-teori kritis adalah sama halnya dengan memberi ruang ilmu yang berkarater mitologi mengisi ruang-ruang pengetahuan. Mitologi merepresentasikan segala bentuk kebodohan, pembodohan, irasionalitas, penyelewengan ilmu, dan hegemoni lewat ilmu pengetahuan.
Dalam tubuh pendidikan, kita melihat hal itu nyata. Jangankan untuk membaca nama Karl Marx diajarkan sebagai salah satu madzhab pengetahuan ilmiah, apakah ia adalah disiplin ilmu ekonomi, sosiologi, politik dll misalnya. Mendengarkan nama itu saja (Marx), konsepsi-konsepsi mitos yang mengisi kesadaran pelajar sudah merangkak dengan penuh phobia.
Yang ujung-ujungnya--meminjam istilah penulis Zen Rs—menciptakan wabah anti-intelektualitas. Tidak sedikit wabah anti-intelektualitas itu tumbuh subur di lembaga-lembaga pendidikan, bahkan dengan tampakan paling vulgar sekalipun (intimidasi, pembungkaman, kekerasan dan sejenisnya).
Membiarkan mitologi intelektualitas dalam pendidikan, hanya akan terus memperlihatkan banyaknya kontradiksi-kontradiksi yang muncul melahirkan pseudo intelektualitas. Kita akan begitu mudah melihat, bagaimana misalnya seorang pelajar yang bertahun-tahun ditempa dalam proses pendidikan, mempelajari ilmu matematika dengan spkeluasi kedalaman pemahaman memadai, tapi tetap dengan kredo (kepercayaan) bahwa kemiskinan adalah persoalan takdir!? Hukum kausalitas, sebagai dasar dari keseluruhan prinsip berpikir semua ilmu pengetahuan, sepertinya sama sekali tidak berguna dalam konteks ini.
Apa koskeuensi dari epsitemologi seperti itu, selain hanya bisa melihat produk pendidikan yang hanya bisa menyarankan untuk merapal banyak doa (anti kesialan) sebagai jalan sekaligus jawaban atas persoalan-persoalan kemiskinan yang ada. Ini hanya satu contoh.
Mitologi intelektualitas dalam pendidikan seperti ini, tidak hanya menyesatkan dengan memadati pikiran-pikiran pelajar dengan kesadaran yang palsu, tapi juga ikut melegitimasi status quo keadaan yang mengenaskan dengan berlindung di balik bayang-bayang kekuatan supranatural, yang pada hakikatnya diproduksi tidak dalam keadaan bebas nilai.  
Banyak mitologi lainnya yang muncul, akibat dominasi sudut pandang, yang tak terpisahkan dari realitas sekolah atau pendidikan yang anti-kemajemukan. Dan hampir semua ilmu mengalami suatu persoalan yang sama. Dominasi satu sudut pandang yang positivistik, mekanistik, dan spekulatif. Yang ujung-ujungnya melumpuhkan daya kritis, penuh dengan mitologi dan hegemoni kekuasaan, yang pada akhirnya juga berjarak dengan persoalan yang kehidupan yang sebenarnya.
Dalam ilmu sejarah misalnya, seberapa banyak kebohongan yang dilegitimasi diajarkan sampai saat ini? Sejarah menjadi sesuatu yang kadangkala tidak menarik tanpa kebohongan yang membungkusnya. Dan ironisnya ketika lembaga pendidikan menunggalkan realitas itu, dengan ‘’memaksakan’’ penafsiran tunggal penguasa akan sejarah (termasuk untuk semua ilmu pengetahuan yang ada). Dan itu masih terjadi di sekolah-sekolah hingga saat ini.  
Dan realitas ini menjadi fenomena bunuh diri intelektual, ketika guru ataupun dosen dengan sadar merelakan kehilangan unsur-unsur independensi intelektualnya dalam memainkan perannya. Muncul  sekadar menjadi perpanjangan tanganan tuntutan kurikulum, teks, dan segenap tuntutan birokrasi.
Dan ini hampir terjadi pada di semua lini pengetahuan, bukan hanya ilmu sejarah. Fenomena bunuh diri intelektualitas dalam pendidikan, terkadang bukan hanya lahir dan diakukan dalam keadaan sadar. Tapi juga dalam keadaan tak sadar. Kegagalan kita meramu konsep alternatif berupa ilmu-ilmu kritis yang membebaskan, sama saja dengan melegitimasi mitologi ilmu yang menindas. Seperti kata Rendra dalam sajaknya: “Kita ini dididik untuk memihak yang mana?, ilmu-ilmu yang diajarkan disini: akan menjadi alat pembebasan? Ataukah alat penindasan?!”.
Saat ini, apa yang paling menyedihkan melihat realitas pendidikan, bukan hanya menjamurnya wabah anti-intelektualitas di lembaga-lembaga pendidikan, tapi juga massifnya bunuh diri intelektualitas. Bunuh diri intelektualitas, yang pada akhirnya ikut membiarkan pendidikan berjalan di atas pijakan-pijakan mitologi.

Penulis
Muhammad Ruslan

Rabu, 31 Agustus 2016

Materialitas Pendidikan yang Mendeskreditkan Kemanusiaan

Refleksi atas perjalanan pendidikan kita hingga hari ini membawa kita pada simpul pokok persoalan. Yakni pada peredabatan-perdebatan konsepsional dan paradigmatik akan kemana pendidikan harus berdaras. Konsepsi yang ada kemudian terlihat seperti berjalan pincang karena ketidakmampuan untuk meramu hal-hal yang cenderung bertentangan dalam satu konsepsi utuh. Yang kemudian pada akhirnya hanya melahirkan produk pendidikan dengan karakter ganda. Personalitas ganda yang lahir akibat ketidakjelasan konsepsi utuh yang teramu. 

Ilmu yang ada misalnya tidak mampu menyentuh sisi terintim kemanusiaan, akibat terbentur di titik dasar kenaluriaan. Dalam arti bahwa pendidikan tidak mampu mendamaikan titik-titik pragmatisme dan altruisme manusia. Sistem persekolahan yang ada saat ini lebih dominan hanya mampu memantik kesadaran naluri manusia ketimbang kesadaran terintim ia sebagai manusia dengan segenap realitas kemanusiaannya yang dalam. Kesadaran-kesadaran yang diproduksi hanya mentok pada kesadaran pasar, dengan segenap pragmatisme dan individualisme yang angkuh. 

Apa yang menjadi gambaran ideal tentang bayangan masa depan dalam benak pelajar misalnya selain masa depan yang penuh akumulasi materialistik. Hal itu lahir sebagai hasil konstruksi dari sistem dan arah pendidikan yang berjalan.  Pendidikan yang mahal, dan sistem pendidikan yang menuankan materi secara berangsur-angsur muncul secara rill, secara tidak langsung mengajari pelajar dalam suatu kesadaran tertinggi tentang tujuan hidup yang materialistik dan pragmatis. Sangat sering saya mendengar ungkapan klasik dari pelajar berkata: “Uang yang orang tua keluarkan untuk sekolah sudah sangat banyak, masa nanti cuma digaji seperti buruh?”. 

Di masa muda seperti inilah anak didik hidup dalam pola pikir timbal balik. Doktrin-doktrin bahwa pendidikan adalah investasi untuk mendatangakan materi dalam logika bisnis mengisi ruang idealisme yang terlanjur dibiarkan kosong. Pandangan-pandangan kesadaran yang memilah dan mendiskreditkan manusia berdasarkan indikator-indikator materialistik, yang pada akhirnya memisahkan ia dari persoalan-persoalan kemanusiaan.  Sungguh ironis. Ilmu yang ada ternyata tidak cukup mampu menubuhkan kesadaran-kesadaran sosial yang membebaskan, justru sebaliknya . Pendidikan seperti ini hanya menciptakan cara pandang yang mendiskreditkan manusia, bukannya memantik suatu empati akan khendak untuk membebaskan manusia. Teringat kata Tan Malaka: “Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan sama sekali” . 

Dalam konteks ini lantas kita bertanya: Apa guna pendidikan?, kalau toh kesadaran tertinggi yang ia sajikan hanyalah kesadaran naluri seperti ini? Untuk berpikir tentang akumulasi, materialistik, dan segenap kebahagiaan individu yang dikejar, saya rasa tak perlu dengan pendidikan, kehidupan ini sudah cukup untuk membangkitkan pragmatisme seperti ini. Sama halnya kalau kita bilang: Tak perlu ada seseorang yangmengajari kita tentang keburukan dan penderitaan, kehidupan ini sudah cukup menyajikan hal itu! 

Kesadaran materialistik, mencari kebahagiaan individu semata, asosialis, yang memenuhi kepala pelajar bukan karena pilihan mereka dalam keadaaan sadar, melainkan hasil konstruksi dari sistem pendidikan dan sistem persekolahan yang menjadi akar persoalan. Sekolah dan segena p sistem pendidikan yang ada saat ini bertanggung jawab akan hal ini.  Saya begitu mudah melihat bagaimana aturan sekolah itu diframing dari ide-ide materialistik seperti ini. Bukan hanya iuran sekoah yang mahal, biaya masuk, biaya pembangunan (yang tak ada habisnya), dan sejenisnya, bahkan banyak sekolah yang menetapkan aturan sanksi dalam bentuk denda (uang) bagi siswanya yang melanggar.  

Sanksi sekolah dalam bentuk denda (sejumlah uang) ini, menurut saya adalah salah satu praktik purba yang mengandung absurditas nilai yang fatal dalam sekolah. Selain bias kelas, dalam arti mendiskreditkan siswa dalam kelas-kelas sosial, model ini juga secara tidak langsung menfatwakan seolah-olah bahwa hukum itu bisa dibeli: Dengan mengeluarkan segopoh uang, maka orang bisa terbebas dari sanksi hukum. 

Karena itu kembali lagi, sistem seperti itulah yang harus bertanggung jawab dalam mengalienasikan manusia dari sifat kemanusiaan terintim yang seharusnya menjadi tujuan pendidikan. Sistem yang hanya bisa membangkitkan kesadaran yang membentur naluri.  Dalam konteks lebih luas wacana pendidikan, Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy yang menginginkan penghapusan sekolah gratis, justru semakin menebalkan pesimisme akan nasib pendidikan kita yang semakin materialistik dan menindas ini. Atas nama partisipasi dan logika “gotong royong” yang diwawacanakan Menteri Muhadjir, terkandung logika pasar yang mendiskreditkan hakikat pendidikan dan tanggung jawab negara terhadp pencerdasan kehidupan bangsa itu sendiri. 

Pragmatisme yang melanda produk pendidikan kita hingga hari ini seharusnya dipandang sebagai sebuah persoalan yang serius. Apakah karena pendidikan kita yang berjalan ini memang terlalu lemah untuk bisa diframing dalam satu settingan ideologis? Sehingga kemudian begitu mudahnya pragmatisme dan materialisme ini mengisi relung kesadaran produknya? Dalam konteks ini persoalan pendidikan memang harus kembali mempertanyakan hal-hal mendasar: “Kemana pendidikan ini akan mengarah?”. Apakah ingin maju menemukan formula kemanusiaan baru terhadap pendidikan, ataukah justru mundur mengangkangi kemanusiaan itu sendiri? Dengan segenap pengteknikalisasian dan industrialisasi pendidikan yang terus dijajalkan sebagai konsep ‘baru’. 

Untuk sampai kesana, tidak tepat ketika pendidikan hanya terus dipandang sebagai sebuah pranata birokratis semata. Pendidikan haruslah berlepas diri dari cara pandang birokratis yang mengungkungnya. Memandang pendidikan dalam kerangka birokratis hanya melahirkan konsepsi-konsepsi permukaan, yang sekadar memandang pendidikan sebagai suatu proses formal, namun justru di titik inilah persoalaan-persolan manusiawi dalam pendidikan justru terus terdiskreditkan. Yang pada akhirnya konsep wacana yang ditawarkan hanya mampu berhasil memantik riak pro-kontra, hingga akhirnya berlalu begitu saja. Seperti pada wacana full day school sebelumnya. 

Penulis 
Muhammad Ruslan

Repost: dari: http://www.kompasiana.com/2220/materialitas-pendidikan-yang-mendiskreditkan-kemanusiaan_57c5b8b4bd22bd8c5219c5eb 

Senin, 08 Agustus 2016

Surat dari Seorang Siswa


Kawan-kawan, izinkan saya membagikan surat ini. Surat ini dari seorang siswa, yang ditemukan di kotak saran sebuah sekolah. Membaca surat ini, membuat saya tak habis berpikir: bahwa anak ini cerdas, dan punya kurosiotas yang tinggi. Ia juga kritis. Menurut saya ia seperti sebuah gambaran dari siswa yang meronta menolak belenggu. Suatu realitas yang terjadi akibat pertumbuhan kemanusiaan diri tak mampu diimbangi oleh sistem yang dibangun oleh sekolah.
-------------

(disebar oleh seorang kawan)

Senin 08 Agustus 2016
Kepada ibu (anonym)
Dan guru-guru,

Dengan hormat,

Salam kasih kepada ibu guru, guru-guru, dan siapapun yang membaca surat ini. Tujuan saya menulis surat ini, karena saya memiliki pertanyaan-pertanyaan yang saya bingungkan selama ini. Dan saya juga ingin memberikan saran kepada sekolah.
Saya kerapkali berpikir, kenapa sekolah-sekolah mengajar hanya pada patokan teori buku saja? Padahal teori itu belum tentu benar dan fakta adanya. Terlalu sering saya menemukan buku pelajaran, terutama ekonomi dan sejarah yang mengajarkan fakta yang salah. Mungkin untuk lebih jelasnya lagi saya akan memberikan contoh:
1.      Kisah soekarno
Yang seringkali kita dengar, dia meninggal dengan meninggalkan nama (besar-red) pahlawan Indonesia, tapi tidak ada buku sejarah sekolah yang menjelaskan bahwa soekarno meninggal di tangan rakyat sendiri dengan hukuman sekap (bisa dikatakan penjara) dan tidak boleh menjenguk, kecuali bung hatta.
2.      Perang dunia I dan II yang kita ketahui adalah karena kematian franz Ferdinand, kegagalan LBB, perlombaan Negara maju, politik aliansi, padahal itu adalah hasil propaganda elite global.
3.      Yang kita pelajari NASA, PBB, World Bank adalah organisasi dunia yang berpengaruh, tapi faktanya semua dibuat demi mencapai keuntungan dan membuatnya kembali ke elite global.

Menurut saya banyak teori-teori menyimpang yang saya pelajari di sekolah. Saya tidak berani mengatakan bahwa itu adalah salah karena kekuasaan yang mendefinisikan teori itu benar atau salah. Saya sebagai murid hanya menyarankan agar guru-guru dapat mengajar fakta bukan teori (yang dicetuskan kekuasaan). Karena sama saja hanya mempelajari dan memahami ilmu yang salah.
Saya sebagai murid juga mengerti bahwa kita tidak dapat melawan apa yang telah ditetapkan dan ditulis oleh buku, tapi alangkah baiknya jika dalam pelajaran kita mengetahui yang sebenarnya. Saya juga menyarankan kepada sekolah agar tidak terlalu focus dan tidak melatih murid hanya untuk menghafal buku dan menciptakan system scanner pada kami. Dan menurut peajaran seperti itu hanya ada di sekolah, tidak ada di luar. Jadi, jika kami keluar dari sekolah dengan kata lain lulus, kami bisa dikatakan tidak mendapat apa-apa.
Sekian saran dari saya, sebelumnya saya ingin meminta maaf jika ada kesalahan. Terimah kasih.***



Full Day School

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. sumber foto: www.blajar.co.id

Full day school, begitulah istilah sekaligus kebijakan yang diperkenalkan dan direcanakan Menteri Pendidikan yang baru pasca resufle, Muhadjir Effendy. Apa arti, tak lain adalah upaya untuk menambah durasi sekolah hingga satu hari full. Katanya, berlaku untuk SD dan SMP.
Apakah karena tuntutan kecerdasan yang mendesak? Tentu tidak. Alasannya sederhana, "orang tua anak sibuk kerja, anak tidak terawasi pasca sekolah", begitu kurang lebih jawaban Pak Menteri baru. Agar lebih ilmiah, dibubuhinya dengan lagu lama: "Kualitas pendidikan kita masih sangat lemah, untuk meningkatkan, ya tambah jam sekolah". Kalau masalah ini jangan tanya Pak Menteri tentang data apalagi hasil kajian (?).
"Tidak terawasinya anak pasca sekolah berpotensi terjadi tindakan yang tidak diinginkan". Begitulah gambaran potret buram, gambaran buruk masyarakat di kepala Pak Menteri. Karena itu, full day school semacam safety bagi anak.
Terus, kalau lembaga pendidikan disetting sudah jadi tempat penitipan anak seperti itu, maka apa arti dari proses belajar yang sebenarnya? Sekolah sudah dipersepsi sebagai lingkungan suci untuk terhindar dari realitas luar yang penuh penyimpangan--- dengan menafikan secara total keberadaan sekolah yang juga kadang-kadang menjadi perangkat yang menindas. Atas nama moralitas, ia mengkonstruk pendidikan untuk benar-benar berpisah dari realitasnya. Bagaimana dengan anak, yang orang tuanya bukan pekerja kantoran? Kenapa kebijakan ini seperti hanya mengakomodir pola dan rutinitas hidup kelompok masyarakat tertentu saja?
Bahkan, digadang-gadang oleh Pak Menteri untuk mengatakan bahwa inilah kurang lebih gambaran "restorasi pendidikan" yang ia kata. Suatu ide-ide romantik, yang tak lebih merupakan retorika baru dengan ide lama yang dikonstruksi ulang. Ini hanya menebalkan pesimisme akan nasib pendidikan di tangan produk sistem lama. Bahwa ide-ide lama, seperti full day school tak lebih merupakan ide-ide yang notabene seharusnya lahir dari masyarakat 1 abad lampau. Yang tak senafas lagi dengan tuntutan pendidikan abad kekinian.
Kenapa? Apa yang kita pahami tentang sekolah hari ini? Selain bahwa sekolah harus bekerja secara mekanik, seperti sebuah mesin produksi. Menyerap nilai-nilai pasar, dengan mengukur efektivitas lewat jam produksi yang panjang. Dengan menempatkan target pencapaian sebagai arah dan tujuan, target yang tak lebih merupakan kebutuhan pemerintah bukan kebutuhan anak.
Tapi ada hal yang lupa untuk dilihat, bahwa, kita tidak bisa lagi terus berorientasi hanya melihat pendidikan dari sudut pandang hasil, yakni seprangkat target pengetahuan yang distandardisasi untuk diraih secara paksa. Tapi juga melihat sisi proses: sisi manusiawi dari proses pendidikan yang ada. Dengan realitas pendidikan yang semakin pengap hari ini, dengan setumpuk target dan aturan yang membelenggu anak hari ini, bukankah dengan ide-ide full day school hanya akan menambal belenggu "pengkandangan" anak yang justru memperlebar tergerusnya sisi manusiawi anak. Pendidikan semakin tampak dengan wajah tidak manusiawi dalam konteks ini.
Di tengah kondisi pendidikan kita yang sangat kaku sekarang ini: penuh dengan tuntutan, target, standar, aturan, hingga paksaan yang berujung belenggu, kita justru menambah jam lebih lama untuk menjalani hal itu. Coba, Pak Menteri bertanya: berapa sih anak yang merasa senang dengan jam belajar terlalu lama hari ini? Bahkan Indonesia yang tergolong sebagai negara dengan jam belajar yang lama di dunia, pun tidak juga menghasilkan anak dengn kecerdasan luar biasa. Justru kemungkinan dengan hal itu, sebaliknya ikut menumpulkan kreativitas anak, karena salah satunya ia kehilangan ruang untuk berinteraksi secara luas, karena sistem persekolahan demikian.
Saat ini, arah perjalanan pendidikan, tak melulu harus dilihat dari pencapaian mercusuar atasnya, apalagi kalau hanya dilihat dari target pencapaian positivistik yang diraih. Tetapi juga harus dilihat dan dikonstruksi pada ranah kemanusiaan: "Apakah proses dan sistem pendidikan yang dikonstruk, sudah benar-benar mengakomodasi sisi- sisi manusiawi sang anak?"
Selain itu, karena sekolah dalam konteks ini sudah berfungsi sebagai tempat penitipan anak, maka tak heran kalau Pak Menteri punya ide brilian akan hal itu: Naikkan iuran! "Masyarakat harus tetap berpartisipasi dalam pendidikan," ujarnya bersemangat. Memang ide Pak Menteri sangat demokratis: tak ada yang menyanggah hal itu. Kata "partisipasi" menggambarkan hal itu. Meskipun kata " partisipasi" ini, tak lebih tak kurang bermakna pelibatan masyarakat dalam membiayai pendidikan! Ane buat konsep: lu yang biayai!

penulis
Muhammad Ruslan

repost: catatan facebook (mohammed roeslank)

Selasa, 26 Juli 2016

Catatan




Catatan ini kuketik kurang lebih 10 menit, sebelum keluar dari suatu ruang belajar, saat itu juga: saat saya diminta untuk mengisi sebuah ruang belajar. Saya masuk disambut dengan salam, lantas diserbu dengan pembicaraan-pembicaraan yang bising. Saya duduk, pura-pura membuka laptop, sambil sekali-kali menyimak pembicaraan mereka. Pembicaraan-pembicaraan yang tak terstruktur itu, melompat dari satu tema ke tema yang lain. 

Hujan yang turun menerpa genteng menyatu dalam pembicaraan anak muda-mudi itu. Tak ada sedetik kesempatan yang aku bisa rasakan untuk memulai pembicaraan. Hingga waktu terus berlanjut dan berakhir begitu saja. Apa yang ia bicarakan memang kadang-kadang menarik, juga kadang-kadang membosankan. 
“Aku gak mau lanjut, kata mamaku ngapain kuliah tinggi-tinggi?” ujar salah satunya. Yang lain menimpali, “Aku mau kuliah”, ujar yang lain. Beberapa mengangguk, beberapa pula diam sambil mencari celah untuk juga berbicara. Dalam pembicaraan itu, taulah saya bahwa anak muda-mudi itu berbicara tentang impian, masa depan yang ia maksud sebagai sumber kebahagiaan. 

Terdengar, ada yang ingin ke Bali, ada yang ke Singapura dan Tiongkok. Ada yang ingin buka restoran, ada dan ada lainnya….. dan banyak lagi. “Mimpi memang tak ada batasnya,” gumamku dalam hati.

Memang, apa yang paling menarik untuk dibicarakan anak sekolahan selain masa depan dengan banyak impian. Apalagi kalau bukan “KERJA”. Kerja? Hah? Kerja kok jadi mimpi, bukan kebutuhan?. Mungkin ia belum tahu dan memang belum merasakan dunia seperti itu. Aku mahfum, karena aku juga pernah seperti mereka. Kisaran umur untuk anak SMA/SMK, memang pembicaraannya tak pernah jauh dari hal-hal itu. Impian dan harapan yang berbinar-binar, setali dengan ide-ide romantik mereka terhadap hidup.

“Memang, hidup itu harus bekerja. Tapi ingat, kita hidup bukan untuk kerja, melainkan kita kerja untuk hidup. Berharap hal itu tidak terbolak-balik,” Begitu harapku dalam hati.

Apapun itu, tak ada hal yang bisa saya lakukan selain menyertaimu dengan do’a. Semoga apa yang kamu impikan tercapai!

Tapi ingat, dunia ini bekerja, kadang-kadang berjalan diluar khendak kita. Banyak hal dimana kita tidak punya khendak dalamnya. Siapkan mental untuk itu! 

Aku sebenarnya, ingin ada di antara mereka yang berbicara atau juga mengimpikan pilihan-pilihan hidup yang lain: di luar dari sekadar kebahagiaan individu yang ia ingin capai. Memang, sampai saat ini saya belum pernah melihat dan mendengar dan menemukan ada murid saya yang berkata, “Pak, impianku adalah merubah kehidupan orang lain, ingin ikut berkontribusi memecahkan persoalan-persoalan yang menderita masyarakatku kini!”. Ah, kadang aku menganggap itu hanya utopia. Karena aku merasa hidup dalam dunia pendidikan yang memisahkan muridku dengan realitas sebenarnya. Ia kehilangan ruang untuk merasa. Aku teralienasi, di saat yang sama mereka juga terasing dengan dunianya. Apa yang tersisa, selain ide-ide romantik yang membelenggu!

Bel baru saja berbunyi, itu artinya: sekian.



Muhammad Ruslan

Sabtu, 16 Juli 2016

Persoalan Pendidikan Kita dan Aliran Dasar Pemikiran Atasnya



Tulisan ini saya buat, sebagai reaksi dari diskusi yang baru saja saya ikuti di Maitreya. Sebagai peserta diskusi,  di tengah banyaknya peserta yang lain yang harus menyampaikan pendapatnya pula, ditambah ketertabasan waktu, membuat saya tidak bisa mengutarakan secara ‘utuh’ pendapat pribadi saya. Karena itu tulisan ini berusaha untuk menindaklanjuti hal itu.  Rencananya semoga beberapa hari ini saya bisa menurunkan tulisan yang berententan terkait hal ini: dua atau tiga tulisan terkait, mengingat pokok substansi pembahasan yang cukup luas dan menuntut kedalaman. Setidaknya saya menyebut ini sebagai bentuk ‘keberhasilan’ diskusi kemarin, karena setidaknya bisa memancing saya (sebagai peserta diskusi) untuk membuat tanggapan lebih lanjut atasnya.

Di sesi ini, saya hanya ingin fokus menggambarkan aliran-aliran paradigma dasar yang hingga hari ini berkembang sebagai wacana sekaligus alat analisis dalam melihat persoalan-persoalan pendidikan yang mencuat. Pembahasan akan hal ini berusaha semaksimal mungkin untuk tidak mengelaborasi secara terlalu teoritis, namun berusaha untuk mengkonkretisasinya dari persoalan-persoalan keseharian yang terjadi di dunia pendidikan yang kita alami sehari-hari. 

Selain itu, keinginan saya untuk membahas paradigma dasar ini, tiada lain karena suatu hal yang menggangggu pikiran saya selepas diskusi kemarin. Salah satunya adalah, kekhawatiran saya atas pendapat-pendapat saya yang cenderung “liar” berpotensi disalahpahami. Kedua, menginginkan agar pernyataan-pernyataan saya atas diskusi ditempatkan sebagai pendapat pribadi semata, yang tidak menuntut sebuah afirmasi ‘benar atau salah’, melainkan lebih ke ‘sepakat atau tidak sepakat’ semata. Ketiga, selain keterbatasan waktu yang ada, tidak detailnya penjelasan saya juga dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat personal. Titik penjelasan saya yang berorientasi kritik struktural berpotensi melahirkan ‘ketersinggungan’, saya mahfum bahwa “tidak selamanya kita akan terus merasa baik-baik saja atas kritik”. Meskipun saya yakin akan kedewasaan kita bersama, bisa  menempatkan kritik dengan elegan (semoga!). 

Dan yang kelima, kenapa ini penting untuk dibahas, adalah saya melihat, lewat penafsiran-penafsiran pribadi saya, saya dan kita melihat masih terpola secara reaksioner terhadap persoalan pendidikan yang mencuat. “Persoalan ada dan solusi ada”, kurang lebih seperti itu, dan karena hal itu pula kita mengabaikan hal-hal yang bersifat history atasnya. Ketika saya terus menempatkan persoalan pendidikan di ruang hampa, yang saya persepsi kehadirannya ada begitu saja, dan menafikan hal di luar dari persoalan itu sendiri. Karena itu ide-ide segenap solusi yang ada kadang-kadang bersifat instan idealistik, yang hanya membuat saya lebih mudah membuat solusi ketimbang memahami dengan utuh (persoalan-persoalan yang ada). 

Atau lebih tepatnya, yang saya ingin katakan, bahwa membincangkan persoalan pendidikan yang ada, ada baiknya ketika kita merujuk hal-hal itu pada dimensi perdebatan substansial: yakni menggiringnya pada perdebatan-peredabatan epsitemologis dan ontologis. Saya dan kita, bisa dikata mengabaikan hal-hal substansial itu, akibatnya tidak ada struktur alur yang bisa membantu kita memahami persoalan pendidikan dengan lebih terang dan mendasar. Karena itu, tulisan ini akan berusaha memulai kembali diskusi tentang bagaimana persoalan-persoalan pendidikan yang kita bahas ditinjau dari sudut pandang perdebatan-perdebatan aliran pemikiran pendidikan yang ada, dengan harapan setidaknya kita bisa mengidentifikasi diri dalam aliran-aliran pemikiran pendidikan yang ada. Berharap hal itu bisa membantu, saya lebih khususnya, agar lebih jernih untuk melihat persoalan pendidikan yang kita alami sehari-hari dengan pendekatan-pendekatan yang holistik, terhindar dari ambigu dan kontradiksi-kontradiksi konseptual yang ada.

Kontradiksi dan ambigu ini sangat nampak dalam banyak hal (kebijakan). Nilai yang dianggap ideal masih terjebak dalam standar ganda penggunaannya, sehingga antar struktur tidak terjadi alur irama yang sama, justru kadang-kadang bertentangan. Misalnya saja antara metode pembelajaran dan sistem ujian. Terlalu nampak kontrakdiksi itu terjadi. Metode pembelajaran yang mengarah ke hal-hal demokratis justru berbenturan dengan sistem penilaian yang sangat feodal. Metode pembelajaran yang menekankan kemajemukan berpendapat, analisa, penalaran-penalaran subjektif, non-standardisasi, justru sistem penilaian (misalnya ujian yang ada) masih bertahan dengan pola struktur yang lama seperti pilihan ganda, dsbnya, yang dengan jelas mengebiri nilai-nilai yang ingin dikembangkan dalam metode pembelajaran sebelumnya. Sehingga yang terlihat justru kontradiksi, yang secara struktur menutup potensi dikembangkannya model pembelajaran demokratis itu sendiri.

Dan banyak lagi ---- tulisan-tulisan kedepannya akan berusaha mengarah pada proses mengidenfikasi dan membongkar ruang nilai untuk mempertanyakan struktur-struktur yang lama. Satu hal yang pasti, bahwa, sistem yang ideal haruslah lahir dan terbebas dari kontradiksi-kontradiksi yang ada.

Paradigma (aliran)  dalam pendidikan

Secara umum, sedikitnya dalam tulisan ini, saya hanya membagi tiga paradigma dalam pendidikan. Karena itu, kita lebih tepat menyebutnya paradigma dasar. Di antaranya: paradigma konservatif, paradigma liberal, dan paradigma kritis. 

Menjabarkan secara singkat tiga paradigma di atas, bukanlah sesuatu yang harus dilihat dalam kerangka absolut vertikal: benar-salah, atau sempurna-tidak sempurna, tapi sekali lagi lebih bijak melihatnya dalam kerangka relativitas: yang mana kita sepakati dan yang tidak kita sepakati, dan yang lebih idealistik lagi ketika kita mampu mengafirmasi dan melakukan telaah kritik atas tiga konsep tersebut. 

Meskipun dalam pembahasannya, penekanan-penekanan tertentu baik yang bersifat kritik ataupun hal-hal yang sifatnya keberpihakan, tidak lepas dari keterikatan penulis dengan pemikiran-pemikiran yang ada. Dalam konteks ini kita tentu memahami bahwa tidak ada hal yang bebas nilai, tidak ada hal yang terlepas dari subjektivitas, dan tidak ada hal yang sterill dari keberpihakan-keberpihakan, pun tak terkecuali dengan penulis sendiri dalam membahasnya. 

Tiga paradigma di atas, lahir dan berkembang sebenarnya tidak lepas dari realitas sosio pendidikan yang dinamis. Satu paradigma baru lahir adalah reaksi dari paradigma yang lama, begitu seterusnya. Pendekatan dialektik memahamkan bahwa setiap kelahiran konsep baru sebagai tesa, selalu ‘menuntut’ embrio bagi lahirnya antitesa, yang berdialeketik dalam mendorong lahirnya sintesa-sintesa baru. Dari konteks itu, kita mencoba memahami secara linear tiga paradigma di atas: konservatif, liberal, dan kritis. Meski dipahami secara linear, bukan berarti ia terlepas dari hal-hal dialektis atasnya, tak pula ia berarti hilangnya realitas yang lama atas kelahiran yang baru. Keberadaaanya ada dalam di saat yang sama dalam perdebatan-perdebatan konseptual dengan corak dan karakternya yang khas. Begitupun bahwa menempatkannnya secara linear, bukan pula bermakna bahwa yang baru lebih popular dari yang lama, dsbnya.

Paradigma konservatisme

Paradigma konservatif ini, bagi saya adalah paradigma yang paling purba. Pada titik tertentu paradigma ini cenderung anti terhadap segala hal yang baru. Ia mengandaikan perubahan sebagai sebuah ancaman. Dalam konteks pendidikan, paradigma ini mengasumsikan persoalan-persoalan pendidikan yang ada karena pengaruh dari perubahan itu sendiri. Apa yang dianggap ideal adalah mempertahankan realitas sebagai tradisi, memurnikan pendidikan dari pengaruh yang bisa mengancam tradisi pendidikan yang sudah ada. Karakter paradigma ini sangat feodal: mempertahankan nilai-nilai lama, berorientasi masa lalu bukan masa depan. 

Kita sangat mudah melihat guru dengan pengaruh paradigma ini (dengan sadar atau tidak), khususnya pada guru yang dilahirkan dari tatanan lama, namun hidup dengan segenap “kutukan-kutukannya” di tatanan baru. Mulai isu-isu anti Barat, liberal dan sebagainya diproduksi sebagai sebuah wacana untuk menolak pengaruh, dan kukuh bertahan dengan tradisi yang sudah ada, meskipun tradisi itu kadang-kadang sudah bertahun-tahun ---- berabad-abad, malahan

Misalnya dalam konteks hubungan guru-murid, paradigma konservatif akan menolak ide-ide kesetaraan guru-murid. Bagi mereka sudah dan memang seharusnya tatanan hubungan guru-murid itu bersifat hirarki. Otoritas adalah hal baik dan niscaya bagi mereka. Karena ia selalu mengandaikan bahwa murid tidak tahu apa-apa, dan bahkan berpotensi salah dan tersesat sebagai hal niscaya, karena itu guru harus meluruskan secara moral. Dan secara pengetahuan, guru adalah subjek pentrasnfer ilmu, sedangkan murid adalah wadah sebagai objek yang menampungnya. Kondisi-kondisi itu dianggap sebagai realitas alami dan karena itu juga sebagai realitas ideal.

Dalam hal moral, paradigma ini sangat merawat hubungan moralitas itu dalam hubungan paternalistik, suatu hubungan kebapakan (maskulin) yang sangat menekankan kepatuhan sang murid. Karena itu kritik dari murid bisa dianggap sebagai pelanggaran berat dalam konteks ini.  

Paradima konservatif selalu menekankan harmoni dan menolak segala bentuk perbedaan-perbedaan pendapat, dengan mengaggap hal-hal yang sifatnya konflik (pertentangan) sebagai ancaman atas harmoni. Dalam konteks hubungan guru-murid maka yang harus ada hanyalah kepatuhan semata. Begitupun dalam konteks pengelolaan sekolah, relasi guru dengan sekolah haruslah harmonis dalam konteks budaya bisu. Guru haruslah tentram, damai, dan tidak boleh mempunyai pendapat yang berbeda dengan sekolah. Tidak ada otonomi guru, sebagai simbol pendistribusian kekuasaan sekolah, kalaupun ada maka itu harus selaras dengan kebijakan sekolah. Pastinya perbedaan-perbedaan pendapat dianggap tidak ideal. Karena itu sekolah hampir semuanya dijalankan dengan penuh kalkulasi doktrin untuk konteks ini. 

Pardigma konservatif, selalu terjebak pada blaming victims, yakni bentuk-bentuk pelimpahan kesalahan kepada objek sebagai pangkal dari persoalan pendidikan yang ada. Objek yang dimaksud adalah pihak-pihak yang ditakdirkan dalam posisi lemah. Dalam konteks hubungan guru-murid, maka murid adalah objek yang dianggap selalu sebagai sumber persoalan itu sendiri. Misalnya banyak murid tidak lulus, maka yang bermasalah adalah murid itu sendiri, dengan penghakiman-penghakiman seperti: malas, bodoh, nakal, dsbnya. 

Dalam konteks hubungan sekolah dan guru, guru adalah objek yang dianggap sumber persoalan itu sendiri. Dalam konteks hubungan pemerintah dan sekolah, maka sekolah sebagai subjek yang lemah: karena itu dianggap sebagai sumber persoalan. Intinya akar persoalan pendidikan apapun, dalam paradigma ini akan mengarah pada relasi-relasi subjek yang lemah yang jadi pesakitan. Dan yang  paling lemah atas keseluruhan subjek yang ada dalam interaksi pendidikan itu adalah sang murid. Karena itu murid akan terus berada sebagai subjek dan objek yang dipersoalkan dan dipermasalahkan. Oleh karena itu,  aturan dan sistem yang dibuat dari paradigma ini, akan terus berakar pada upaya untuk menjadikan objek tadi sebagai objek dari aturan itu sendiri. Murid diatur ini, itu, harus begini, begitu dsbx. 

Paradigma liberalisme

Bisa dikatakan, di Indonesia, paradigma inilah (liberalis) sebagai ide-ide yang paling ‘popular’ dalam percaturan wacana-wacana pendidikan alternatif. Sudah banyak yang berusaha mengembangkan ide-ide diluar dari paradigma konservatif di atas, dengan menggunakan counter paradigma liberalisme sebagai sumber ide dan gagasan.

Banyak fasilitator menggunakan paradigma ini. Pengalaman penulis juga sewaktu terlibat di salah satu LSM yang bergerak di bidang pendidikan, memperlihatkan bahwa pengaruh paradigma ini sangat popular, dipakai sebagai alat analisis, sekaligus sebagai wacana atas metode pendidikan alternatif. Paradigma ini bisa dikatakan antitesa dari paradigma konservatif sebelumnya, karena itu ide-ide yang mendasari, sekaligus yang menjadi isu pendidikan dari paradigma ini adalah berangkat secara otokritik terhadap paradgima konservatif sebelumnya.

Filosofi dasar dari aliran pemikiran liberalisme ini adalah upaya untuk menempatkan realitas manusia sebagai subjek yang individual (kesadaran individu). Pemahaman ini cukup memiliki kesadaran dalam mengidentifikasi bahwa, ada realitas yang tidak ideal berjalan dalam pendidikan yang ada saat ini. Namun ia menempatkan, sekaligus memahami bahwa persoalan pendidikan yang ada terletak pada manusianya, dalam hal ini sumber daya manusia itu sendiri. Sekilas tampak bahwa gagasan ini, selangkah lebih maju dari paradigma konservatif. Setidaknya paradigma ini sudah berlepas diri dari perangkat akar dari paradigma konservatif, yang selama ini selalu menempatkan murid sebagai sumber persoalan. Paradigma liberalis dalam konteks ini menempatkan guru (Sumber Daya Manusia) sebagai akar pokok persoalannya. 

Karena itu, ide-ide solutif yang lahir dari paradigma ini adalah lebih menekankan pada hal-hal yang bersifat metodologis. Karena ia menempatkan akar persoalan pendidikan pada SDM, maka solusinya bagi mereka adalah memperbanyak pelatihan-pelatihan bagi guru. Paradigma ini juga yang menguasai pikiran para pengambil kebijakan hari ini, karena itu tidak heran ketika kebijakan pendidikan lebih banyak bermuara ke hal-hal birokratis yang dianggap sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas SDM guru, seperti: sertifikasi, dan segudang pelatihan yang ada.

Bagi mereka, kualitas guru adalah sumber persoalannya. Analisa yang dipakai adalah kesadaran. Ia mengasumsikan kesadaran guru masih rendah dalam memahami realitas tuntutan pengajaran kekinian. Karena itu dalam pelatihan, model simulasi dipakai sebagai alternatif metode. Apa produk gagasan yang dilahirkan dari paradigma ini? Mungkin kita tidak asing lagi mendengar istilah-itilah: metode Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), metode learning to doing, group dynamic class, dll. Persoalan pendidikan tereduksi sebagai persoalan teknis dan metodologi semata dianggap sebagai solusi.

Dalam paradigma ini, tampak ada upaya untuk mengabaikan hal-hal yang bersifat struktural. Ia mengasumsikan bahwa kesadaran itu lahir di ruang hampa. Persoalan guru tidak kreatif misalnya, dianggap karena kurangnya kesadaran dan pengetahuan, karena itu bagi mereka, guru harus disadarkan akan hal itu dan diberi pelatihan. Dalam konteks ini, guru adalah subjek otonom itu sendiri. Ia adalah sumber, sekaligus harapan atas perbaikan persoalan-persoalan pendidikan yang ada. 

Nampak, bahwa paradigma liberalis juga terjebak pada blaming victims, hanya saja bedanya dengan paradigma konservatif tadi, paradigma liberalis menempatkan guru secara otonom sebagai sumber persoalan. Asumsi yang dibangun dari paradigma ini adalah: tidak ada persoalan pada struktur, struktur yang ada sudah baik, tinggal menjalankannya, dan  yang perlu diperbaiki adalah kualitas individu itu sendiri (SDM), yang terdiri dari persoalan skill, mental, sikap dan pengetahuan. Begitupun dalam memandang murid, paradigma ini akan selalu fokus dan berorientasi pemberian dan perbaikan pada skill, mental, pengetahuan dan sikap pada murid.

Pemahaman liberal ini, sebenarnya merupakan pemahaman yang lahir dari tuntutan abad rasionalisme di Eropa saat itu. Ia juga menjadi nafas bagi bangkitnya paham kapitalisme global yang ada saat ini. Yang mengasumsikan persoalan kehidupan manusia sebagai persoalan kualitas SDM semata. Karena itu pengaruhnya dalam pendidikan, itu nampak pada segenap orientasi pendidikan yang ada saat ini, disetting untuk bisa menjawab tuntutan-tuntutan pasar industri. Karena itu tidak mengherankan ketika mereka yang menggunakan analisis ini dalam memandang pendidikan akan selalu melihat bahwa tujuan pendidikan adalah melahirkan anak didik yang siap bersaing dalam dunia industri. Pendidikan dijadikan pabrik untuk melahirkan lulusan yang siap diakomodasi dalam pasar. Karena itu pendidikan harus berorientasi kualitas skill yang nantinya dipakai untuk masuk dalam dunia kerja. 

Pendidikan adalah penyalur tenaga kerja untuk konteks ini. Nilai- nilai berupa skill, mental, pengetahuan, dan sikap, adalah nilai-nilai yang didefinisikan dari sudut pandang kapitalisme (pasar). Mental harus mental pasar, dan sikap pun harus distandardisasi seperti dengan nilai sikap yang berlaku pada industri (perusahaan). Untuk konteks yang lebih luas, pengelolaan pendidikan juga biasanya disetting, menyerap nilai korporasi, dilihat dari aturan, kebiasaan dan nilai norma yang ada.

Pengaruh paham ini, cukup bahkan untuk mengubah orientasi pendidikan dari konteks ideologi menuju konteks pasar---untuk hal ini, saya akan menuliskan tulisan khusus untuk menjabarkan lebih jauh. Indikator-indikator keberhasilan sekolah adalah sejauh mana produknya diserap dalam pasar. Ide-ide tentang kompetisi, skill teknik, menjadi prioritas dalam konteks ini. Karena itu, kualits guru yang dianggap tidak mumpuni adalah guru yang dianggap tidak memiliki sikll teknik dari sudut pandang kebutuhan-kebutuhan pasar. Arah dari keseluruhan proses yang ada dalam sekolah bermuara pada kebutuhan-kebutuhan pasar. Karena itu skill SDM lah pokok persoalan pendidikan!

Paradigma kritisisme

Bisa dikata bahwa pradigma kritis ini merupakan kritik terhadap paradigma konservatif dan paradigma liberalis. Sering disebut, aliran paradigma kritis dalam madzhab pengetahuan ini bermula pada sekelompok pemikir-pemikir sosial radikal di Jerman saat itu yang dikenal sebagai Mazhab Frankfurt. Titik tolak keberadaan paradigma ini adalah kritik itu sendiri yang berpangkal pada hal-hal yang bersifat struktural. Dalam konteks isu pendidikan, paradigma ini bisa dikata ikut membentuk aliran pemikiran dalam pendidikan yang khas yang sering dikenal dengan istilah pedagogi kritis. 

Apa yang menjadi inti pokok pendarasan persoalan-persoalan pendidikan dari paradigma kritis ini, adalah dengan melibatkan pembacaan struktural yang ada. Pendidikan sebagai produk kebudayaan tidak lahir di ruang yang hampa, melainkan terkondisikan oleh berbagai bias struktural yang ada. 

Menggunakan pembacaan struktural dalam melihat persoalan pendidikan, mengasumsikan bahwa kesadaran itu sebagai bagian dari keberadaan struktur yang bersifat deterministik. Seperti halnya kalau kita membaca persoalan kekerasan guru yang ada, paradigma konservatis mungkin akan memandang itu sebagai bukan persoalan, kalaupun ia adalah persoalan maka yang menjadi objek dipersalahkan adalah murid, sedangkan paradigma liberalis kemungkinan akan menggiring hal itu ke guru. Kedua-duanya sama dalam konteks mereduksi persoalan itu (kekerasan guru itu) dalam ranah moralitas dan personal. Dua paradigma itu bersepaham untuk tidak mengaitkan hal itu dengan struktur yang ada. Sebagai sebuah persoalan moral dan personal maka hal itu disebut sebagai persoalan kasuistik dan insendentil.

Sedangkan pendekatan kritis berusaha untuk membaca hal itu sebagai persoalan  yang tak terpisah dari persoalan struktural yang ada. Kekerasan guru terhadap murid, adalah bagian dari konstruksi struktural atas relasi hubungan guru-murid yang timpang, penuh otoritas. Setali dengan timpangnya hubungan kuasa antara sekolah dengan negara. Standardisasi yang juga adalah pemaksaan dari negara, akan selalu menciptakan celah pemaksaan dalam konteks hubungan otoritatif antara sekolah terhadap guru, dan hingga antara guru terhadap murid. Ini seperti sebuah spiral struktural. Karena itu, pendektan struktural akan selalu mendorong perbaikan di tingkat struktural.

Banyak hal dimana pendekatan struktural ini dapat dipakai untuk melakukan pembacaan atas realitas persoalan pendidikan yang mencuat. Paradigma kritis akan menghendaki perubahan struktur secara fundamental, menghindari hal-hal yang bersifat reformis seperti penggunaan standar ganda dari sebuah nilai. Standar ganda yang dimaksud cukup luas, seperti halnya: menerima prinsip demokrasi dalam sekolah tidaklah tepat ketika itu hanya dilihat secara aksiologi dari hubungannya antara guru dan murid, tetapi juga harus dilihat dari hubungan antara guru dengan guru, guru dan sekolah, bahkan hingga dari hubungan pemerintah dan sekolah. Karena struktur itu semua saling terkait secara nilai.

Paradigma kritis menghendaki bahwa orientasi dari pendidikan haruslah mengarah pada sebuah proses pembebasan. Pembebasan dari segala bentuk penindasan baik kulutral maupun struktural.  Ia menempatkan persoalan pendidikan yang ada berangkat dari sistem pendidikan yang tidak manusiawi, mendegradasi hal-hal manusiawi terhadap pendidik dan murid, karena itu paradigma kritis mendorong perubahan kepada prinsip emansipatoris, humanis dan demokratis di segala bidang pendidikan. 

Asumsi yang dibangun dari pendekatan ini adalah, bahwa, persoalan pendidikan sama dengan persoalan moral, merupakan perkara yang tidak lahir di ruang yang hampa begitu saja, ia merupakan bagian dialektis dari perkara-perkara struktural. Kalau misalnya ada pelajar yang selalu dianggap melanggar aturan sekolah, bukan berarti bahwa ia senang melanggar, mungkin saja ia adalah reaksi dari produk aturan yang terus hanya menjdikan sebagai objek aturan, bukan sebagai subjek aturan itu sendiri. Subjek aturan itu sendiri yang dimaksud disini, mengasumsikan adanya proses penglibatan murid dalam menentukan apa yang baik dan tidak baik yang muncul lewat kesepatakan-kesepakatan demokratis. Jadi ini adalah persoalan struktural, tidak melulu melihatnya sebagai persoalan personal, moralis, sikap dll seperti yang diajarkan oleh paradigma liberalis, apalagi konservatis.

Saya rasa, banyak hal yang harus direinterpretasi ulang atas tatanan lama yang berjalan hari ini. Tugas terberat sebenarnya bukan pada bagaimana memberi solusi atas persoalan-persoalan pendidikan yang mencuat, tetapi bagaimana memahami persoalan itu sendiri. (berlanjut)


Tabik..

Penulis
Muhammad Ruslan